Seluma, kupasbengkulu.com – Penertipan pedagang yang berjualan dilokasi pasar mingguan eks pasar tais nyaris bentrok dengan petugas Satpol PP sekira pukul 04.30 WIB dini hari minggu (15/01/2017).
Bentrok dipicu lantaran masih ada oknum yang memprovokasi pedagang untuk berjualan dilokasi pasar mingguan tersebut. Akibat nya satu orang pedagang yang diduga provokator diamankan ke Mapolres Seluma.
“Ada satu orang yang dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, dibawa ke Mapolres agar pedagang lainnya tidak terprovokasi” sampai Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto didampingi Kabag Ops Kompol Sugeng Hari P.
Satu orang pedagang manisan yang diamankan atas nama Jaya, dia dibawa ke Mapolres diduga sebagai provokator penolakan relokasi pasar. Pada saat penertipan oleh petugas, Jaya diduga mengeluarkan kata tidak baik sehingga memancing situasi panas bagi pedagang lain nya.
“Polri hanya mengamankan giat saja agar tidak terjadi bentrok antara pedagang dan petugas Satpol PP,”jelasnya.
Pihak pemkab Seluma melakukan relokasi Pasar mingguan di Kelurahan Pasar Tais ke Pasar Harian di Kelurahan Sembayat dengan anggaran akomodasi sebesar Rp 200 Juta. Pasar mingguan di Kelurahan Pasar Tais telah resmi dinyatakan ditutup sejak 25 Desember 2016 lalu dan lahan lokasi telah dikembalilan kepemilik hibah.(sep)