Jumat, Juli 11, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUPengumuman Pemenang Salat Berjamaah Molor

Pengumuman Pemenang Salat Berjamaah Molor

salat berjamaah
Salat berjamaah di Masjid At- Taqwa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Hari ini bertepatan dengan Minggu ke 40 pelaksanaan salat jamaah berhadiah, yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, yang mana program ini digelar setiap Rabu, bertempat di Masjid At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.

Sebelumnya, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjanjikan, siapa pun warga Kota Bengkulu yang mengikuti program ini, selama 40 kali berturut-turut akan dihadiahi umroh, dan yang bertahan hingga minggu ke 52 akan mendapatkan kesempatan berangkat haji gratis.

Namun, setelah dikonfirmasi, Helmi malah mengatakan, pengumuman akan digelar dua minggu lagi, yang artinya di minggu ke 42. Padahal, seharusnya minggu ini sudah bisa dipastikan nama-nama yang akan berangkat umroh.

“Kan minggu ke 42, dua minggu lagi. Insyaallah, akan berangkat, kita doakan sama-sama,” kata Helmi, usai melaksanakan salat berjamaah, Rabu (12/11/2014).

Namun, Helmi belum bisa memastikan apakah 149 peserta yang lolos sampai minggu ke 40 ini semuanya akan diberangkatkan umroh. Isu yang berkembang, panitia akan menyeleksi ulang terhadap peserta, untuk memastikan ini tidak tergolong gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta diutamakan kepada masyarakat yang kurang mampu.

“yang jelas, yang sudah masuk kriteria akan diberangkatkan, dan kemudian sebelum berangkat kita latih dulu. Jangan sampai mengaji tidak bisa dan segala macamnya. Mereka berangkat ini membawa doa bagi Kota Bengkulu,” jelas Helmi.

“Panitia nanti menentukan kualifikasi lagi atas saran KPK dan yang lainnya, semuanya kita tampung. Yang jelas, yang tidak mampu dan lolos kriteria harus berangkat. Tapi kalau pejabat tentu tidak disarankan,” demikian Helmi. (val)