Kamis, April 18, 2024

Pengurusan Sertifikat Lahan KTM Ditolak,Disnakertrans Ambil Alih

 

Fahrudin.Kadis Transmigrasi Bengkulu Utara

 

Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Pengurusan Sertifikat Lahan Kota Mandiri Terpadu,Lais,Giri Mulya dan Ketahun (KTM-LAGITA) mandek.Pasalnya,pihak BPN belum bisa melakukan proses penerbitan sertifikat,dikarenakan belum ada surat pelepasan. Untuk mengatasi dan suidah perubahan struktur organisasi,maka pihak Disnakertrans Bengkulu Utara segera mengambil alih serta melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Disnaketrans Bengkulu Utara, Fahrudin mengatakan berkenaan dengan permasalahan belum adanya surat pelepasan sebagai syarat untuk pengurusan sertifikat lahan KTM-LAGITA seluas 51,4 ha secara resmi sudah ada.Dan dalam waktu dekat ini,pihaknya akan melakukan koorddinasi dengan pihak pemprov.

“Masalah surat pelepasan sudah lengkap.Dan itu tidak ada masalah lagi,”tegas Fahrudin.

Selain itu,dia juga mengatakan, Tahun 2017 ini,ada sebesar kucuran dana dari APBN untuk pembangunan KTM-LGITA sebesar Rp.6 miliar. Dari dana tersebut diperuntukan,Infrastruktur jalan,gedung sekolah dan kesehatan.

“Serifikat harus segera di urus.Sebab itu akan jadi masalah pada saat dana dikucurkan oleh pemerintah pusat,”demikian Fahrudin. (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...