Muhammad Rifai Kabag Hukum Pemda Musirawas Utara (Tertunduk) saat hendak diterbangkan menuju Polda Sumsel

Muhammad Rifai Kabag Hukum Pemda Musirawas Utara (Tertunduk) saat hendak diterbangkan menuju Polda Sumsel

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Roy Siahaan menyatakan kasus penipuan tes CPNS sebesar Rp 1,99 miliar di Muratara, Musirawas, Sumatera Selatan bukan urusan Polda Bengkulu lagi.

Pasalnya semuanya berkas Keempat tesangka MR, PNS Musi Rawas Utara, IH sebagai saksi membawa mobil, Brigpol MN Oknum anggota Brimob Polda Metro Jaya, dan Aipda HE oknumtelah diserah ke Mabes Polri pada Senin (13/10/2014).

“Kan sudah kita limpakan ke Mabes senin. Jadi yang berhak untuk menyampaikan informasi tersebut ialah Mabes Polri,” kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Roy Siahaan.

Selain itu, saat dikonfirmasi media terkait adanya penggeledahan yang dilakukan polisi di kediaman salah satu pejabat tinggi di Muratara yakni T Plt Kabag Umum Pemda Kabupaten Musi Rawas Utara yang menerima uang dari beberapa peserta CPNS, Dir Reskrimsus juga tak mau banyak bicara masalah kasus ini lagi. Namun, Polda Bengkulu hanya dimintai tolong saja oleh Mabes saat melakukan penggeledahan

“Karena kita unsur dari hukum, siapapun yang meminta bantuan bakal kita bantu,” ungkap Roy.

Bergulirnya kasus ini setelah jajaran Polda Bengkulu, Jumat (12/9/2014), sekitar pukul 01.16 WIB berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,99 miliar dari empat orang, dua diantaranya oknum aparat. Hal tersebut setelah tercium X-Ray di Bandara Fatmawati, Kota Bengkulu, yang mana uang tersebut tersimpan dalam Koper.

Setiba di Bandara Fatmawati, uang miliran tersebut dibawa menggunakan mobil jenis Daihatsu Xenia warna cokelat bernopol BD 1668 EZ, ke salah satu hotel di obyek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Saat menuju hotel, mobil Xenia ikut digiring satu unit mobil Isuzu Panther Touring warna hitam bernopol BG 44 Q.

Mencuriagai hal itu, polisi langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggerebekan. Kemudian mereka langsung digiring ke Mapolda Bengkulu untuk ditangani lebihlanjut.(dex)