Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2013, Rabu (14/01/2015) sekitar pukul 13.26 WIB.
Kedatangannya, sempat tertunda dengan adanya kegiatan Wali Kota Bengkulu. Sehingga Wali Kota Bengkulu mendatangi Kejari Bengkulu, setelah salat Dzuhur selesai.
Wali Kota Bengkulu yang datang menggunakan mobil kijang Innova bernopol BD 1228 SR warnah putih itu saat turun dari mobil Wali Kota kembali mengenakan baju batik, yang mana saat itu dijaga ketat oleh ajudan dengan menggunakan seragam Pegawai Pemda Kota Bengkulu. Terlihat, para pengawal Wali Kota puluhan orang kembali menghalangi wartawan untuk mengambil gambar.
Salah satu wartawan televisi lokal kembali dihalangi, dengan cara melambaikan tangan sembari menutup kameranya telapak tangan mereka hingga wali Kota Bengkulu masuk ke ruang Kasi Pidsus mereka masih menghalangi dengan menggunakan badan mereka sebagai pagar.
Sebelumnnya, Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito menegaskan, akan kembali memanggil Wali Kota Bengkulu terkait dugaan penyelewengan dana Bansos. Pemeriksaan ini dilakukan untuk, melanjutkan pemeriksaan sebelumnnya yang dilaksanakan, Selasa (13/05/2015).
”Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dan kita akan melakukan pemeriksaan kembali hari ini (Rabu (14/05/2015), red),” kata Wito.(dex)