Sabtu, April 20, 2024

Penuhi Panggilan Penyidik Polda, Adi Ogan Dicecar 30 Pertanyaan

Ilustrasi
Ilustrasi
Lebong, kupasbengkulu.com – Setelah pemeriksaan terhadap dua orang saksi yakni Husni Tamrin dan Erwandi terkait penipuan pemalsuan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) Asli tapi palsu (Aspal), Senin (14/11/2016) Penyidik Polda Bengkulu kembali memanggil tiga orang saksi yang diduga terlibat dalam pemalsuan Surat tersebut.

Salah satu saksi dihubungi via ponsel, Adi Ogan kepada kupasbengkulu.com menuturkan hari ini dia bersama dua rekan lainnya Hariyanto Jalal dan Bendahara Partai Nasdem Lebong, Eko Prabowono memenuhi panggilan Polda Bengkulu.

“Hari ini, saya bersama tiga orang lainnya sudah memenuhi panggilan Polda untuk dimintai keterangan. Kami berstatus sebagai saksi dalam pemalsuan SKKJ Aspal tersebut,” jelas Adi via ponsel.

Lebih jauh, Adi Ogan mengaku dicecar lebih kurang 30 pertanyaan seputar keterlibatan dirinya terkait pemalsuan SKKJ Aspal dari penyidik. Ia diperiksa dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Kurang lebih ada 30 pertanyaan yang di layangkan penyidik. Sudah saya ceritakan semuanya bagaiman proses itu bisa terjadi, dan selanjutnya saya serahkan kepada penyidik ,” demikian Adi.

Sayangnya, dua orang saksi yang juga ikut diperiksa penyidik Polda Bengkulu termasuk keterlibatan Bendahara Partai Nasdem Lebong hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi kupasbengkulu.com.(spi)

Related

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan...

Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi Harimau yang Ditemukan Warga

Kupas News, Lebong – Dua orang warga di Lebong...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Usai Bacok Suami, Seorang Istri di Lebong Mencoba Bunuh Diri

Kupas News, Lebong – Tragedi berdarah pembacokan dialami oleh...

Temui Wagub Rosjonsyah, Ormas PAMAL Minta Tinjau Ulang Izin PT.KHE

Kupas News – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah menerima...