Salah satu saksi dihubungi via ponsel, Adi Ogan kepada kupasbengkulu.com menuturkan hari ini dia bersama dua rekan lainnya Hariyanto Jalal dan Bendahara Partai Nasdem Lebong, Eko Prabowono memenuhi panggilan Polda Bengkulu.
“Hari ini, saya bersama tiga orang lainnya sudah memenuhi panggilan Polda untuk dimintai keterangan. Kami berstatus sebagai saksi dalam pemalsuan SKKJ Aspal tersebut,” jelas Adi via ponsel.
Lebih jauh, Adi Ogan mengaku dicecar lebih kurang 30 pertanyaan seputar keterlibatan dirinya terkait pemalsuan SKKJ Aspal dari penyidik. Ia diperiksa dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
“Kurang lebih ada 30 pertanyaan yang di layangkan penyidik. Sudah saya ceritakan semuanya bagaiman proses itu bisa terjadi, dan selanjutnya saya serahkan kepada penyidik ,” demikian Adi.
Sayangnya, dua orang saksi yang juga ikut diperiksa penyidik Polda Bengkulu termasuk keterlibatan Bendahara Partai Nasdem Lebong hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi kupasbengkulu.com.(spi)