kupasbengkulu.com – Pihak Polda Bengkulu yakin dana gratifikasi CPNS di Kabupatan Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan lebih dari Rp 2 miliar, karena berdasarakan keterangan tersangka dan dokumen jumlah penyetor lebih dari 25 orang. Seperti yang diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Roy Hardi Siahaan.
(baca juga: Uang Rp 1,9 miliar uang sogokan CPNS Musirawas Utara ke Pejabat)
“Dari hasil pemeriksaan tersangka beserta barang bukti, disinyalir uang gratifikasi CPNS tahun 2014 di Kabupaten Muratara ini lebih Rp 2 miliar. Dari dokumen yang kami peiksa jumlah penyetor lebih dari 25 orang. Namun karena lokus kejadian di Muratara kasus tersebut akan dikembangkan oleh Polda Sumatera Selatan,” terang Roy, Senin (15/9/2014).
Pada Jumat siang (12/9/2014) lalu Polda Bengkulu telah mengamankan empat orang yang membawa uang tunai sebesar Rp 1,990 miliar, dari penggerebekan di salah satu hotel di kawasan wisata Kota Bengkulu. Empat orang tersebut adalah MR, seorang PNS Kabupaten Muratara yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian IH yang merupakan pegawai swasta yang bertindak sebagai sopir, dua lainnya merupakan oknum aparat.
Yakni Brigpol MN yang merupakan oknum anggota Brigade Mobil Polda Metro Jaya dan AIPDA HE yang merupakan oknum anggota Polda Bengkulu. Terkait keterlibatan itu Kapolda Bengkulu, Tatang Somantri menyatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan. Namun untuk sementara oknum bersangkutan terkena sanksi pelanggaran disiplin.(beb)