Sabtu, April 20, 2024

Perangkat Desa Kaur Tidak Gajian

Pelantikan Kades Kaur

Kaur, kupasbengkulu.com – Sebanyak 80 persen dari 193 desa yang ada di Kabupaten Kaur terpaksa belum bisa gajian. Karena belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) dan KB Kabupaten Kaur.

Menurut Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sastriana pihaknya baru menerima kisaran 20 persen laporan pertanggungjawaban APBDes dan selebihnya sebanyak 80 persen desa belum menyampaikan laporan APBDes 2015 lalu.

Oleh sebab itulah pencairan dana ADD tahun 2016 belum bisa dicairkan, termasuk 2015 lalu. Akibatnya puluhan pejabat pemerintah desa termasuk kepala desa belum gajian.

“Bagaimana mau gajian kalau laporan pertanggungjawaban belum disampaikan kesini. Jangankan 2016 laporang pertanggungjawaban 2015 saja sebanyak 80 persen desa belum menyampaikan laporannya. Ini sudah kita beritahu berulang-ulang kali untuk segera menyampaikan pertanggungjawaban APBDes tersebut,” jelas Sastriana, Rabu (16/03/2016).

Keterlambatan pengusulan ADD oleh para Kepala Desa (Kades) karena belum menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena salah satu syarat mutlak pencairan itu harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes. (mty)

Related

Kesiapan MTQ Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur Capai 75 Persen

Kupas News, Kaur – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengajak...

Bupati Lismidianto Hadiri Gebyar Vaksinasi Berhadiah Sepeda Motor

Swafoto Bupati Kaur Lismidianto bersama Kapolres Kaur AKBP Dwi...

Taman Budaya Berubah Jadi “Lautan” Manusia Dalam Kongres Rakyat Bersama WALHI

Kota Bengkulu,kupasbengkulu.com -  Selama sehari penuh tanah kosong gedung...

QUARY di Tepian Sungai Padang Guci Rusak Areal Persawahan Masyarakat

Kota Bengkulu,Kupasbengkulu.com - Keberadaan Sungai Padang Guci menjadi salah...

Mulai Desember, Orang Asing di Kaur Akan Diawasi Ketat

Kaur, Kupasbengkulu.com - Tim Pengawasan Orang Asing (POA) Kabupaten...