Selasa, April 23, 2024

Peras PNS, Wartawan Mingguan Ditangkap Polisi

ilustrasi
ilustrasi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tim Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum wartawan mingguan berinisial AR yang kedapatan melakukan tindakan pemerasan terhadap korbannya yang berprofesi sebagai PNS di Kota Bengkulu, berinisal D.

Aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan mingguan ini diawali adanya permintaan korban yang ingin dicarikan teman kencan melalui seorang mucikari berinisal KE. Oleh mucikari menyanggupi permintaan korban. Setelah mendapatkan seorang teman kencan berinisial DL, korban kemudian membuat janji bertemu. Bersama teman kencannya itu, korban pergi menuju salah satu penginapan dan diduga mereka melakukan hubungan suami istri.

Tak diduga, AR bersama tiga orang rekannya menggerebek aksi D dan DL. Kepada D, AR mengaku DL adalah istrinya dan meminta uang kepada korban sebesar Rp 1 juta sebagai ganti rugi. Karena takut, korban kemudian memberikan uang yang diminta.

Tak sampai di situ, AR kembali meminta sejumlah uang kepada korban sambil terus mengancam akan memuat beritanya melalui media mingguannya. Merasa tidak terima, korban kemudian mengadukan hal ini ke Polda Bengkulu yang segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron, melalui Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Max Mariners, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan oknum wartawan yang melakukan pemerasan.

“Pelaku kami jebak, saat hendak menyerahkan uang Rp 2 juta, kita langsung lakukan tangkap tangan,” tandasnya. (nvd)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...