Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Lahirnya peraturan pemerintah daerah tentang,Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) menjadi dasar untuk melaksanankan program dimasing-masing SKP lebih terfokus. Misalnya saja,dengan adanya penangan dari dinas khusus pariwisata,tentu lebih mudah dalam menata serta pengelolalaannya.
Bupati Bengkulu Utara,Mian mengatakan pemerintah daerah dalam program lima tahun ke depan berupaya maksimal untuk melakukan seluruh aspek demi untuk kemajuan. Untuk menuju tujuan itu,dilakukan pembenahan struktur organisasi kepemerintahan yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Dengan demikian,lanjut Mian,pengelolaan anggaran bisa di rampingkan sesuai dengan penggunaannya.
“Saya ofrimis,dengan adanya dinas yang mengelolah khusus pariwisata,Bengkulu Utara akan lebih dikenal dan menjadi tujuan wisata. Baik wisata lokal maupun manca negara,”kata Mian.
Ditambahlannya,dengan adanya payung hukum tersebut,tidak ada alasan lagi bagi pejabat yang dipercayakan membuat program untuk melakukan trobosan meningkatkan ekonomi masyarakat dengan membuka pariwisata mengundang investor untuk menanamkan modalnya. Dengan meningkatkan ekonomi masyarakat,tentu PAD Bengkulu Utara kedepan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika wisata di Bengkulu Utara dikelolah dengan baik,ekonomi masyarakat akan meningkat,”demikian Mian.(jon)