Rabu, April 24, 2024

Perindagkop Rekomendasikan Tutup Warung Tuak

seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Seluma, Mulyadi mengungkapkan, akan menutup izin rekomendasi berjualan bagi pedagang yang menyalah gunakan izin terutama untuk berjualan minuman keras.

“Izin itu dikeluarkan oleh BPPT kalau Disperindag sifatnya rekomendasi saja, namun jika menyalahgunakan izin tersebut maka usaha tersebut akan ditutup,” tegas Mulyadi, Selasa (27/1).

Diakatakan Mulyadi,seperti halnya izin perdagangan minuman keras jenis tuak yang sebelumnya pernah diisukan ada izin tidak dibenarkannya.

“Yang kita keluarkan itu izin perdagangan namun sebelumnya kami tidak mengetahui kalau yang dijual itu minuman jenis tuak,” elak Mulyadi.

Untuk kedepannya, kata dia, pihaknya akan menutup rekomendasi bagi pedagang yang menjual tuak.

“Sekarang kita tutup rekomendasi izin perdagangan yang tidak jelas, apalagi mengarah kepada minuman keras,” tutup Mulyadi.(Cee)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...