Kamis, Maret 28, 2024

Perjuangan Awal Masyarakat Kecamatan Pino Raya Melawan Perusahaan Kelapa Sawit

Perusahaan Pengolaan Minyak Kelapa Sawit
PT Sinar Bengkulu Selatan

Ketika berbicara mengenai sebuah desa, pastilah yang terbesit tak lain tentang suasana yang damai, sejuk dan tak banyak persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, yang pada akhirnya menimbulkan konflik dengan pihak – pihak pemodal dalam hal ini seperti perushaan.

Namun kali ini tidak dengan masyarakat di kecamatan Pino Raya yang berada di bawah Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dimana lingkungan masyarakat yang mencintai desanya ini menjadi gaduh lantaran adanya sebuah perushaan yang sama sekali tak memikirkan bagaimana kehidupan masyarakat setelah perusahaan tersebut mulai melakukan operasi produksi pengolan minyak kelapa sawit.

Salah satunya keberadaan sungai Selali yang berada di sekitar desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan yang kian hari kian terancam lantaran buasnya limbah perusahaan yang dibuang menuju sungai

Luasan areal perkebunan kelapa sawit di kabupaten Bengkulu Selatan mencapai 11.834 hektar dengan produksi 97.952,9 ton di Bengkulu selatan terdapat 2 pabrik CPO, yaitu PT. Bengkulu Sawit Lestari, terdapat di Air Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir dan PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) terletak di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino raya.

Kesakisan mereka (Masyarakat) Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Sungai Selali adalah karunia dari sang pencipta yang harus dinikmati oleh makhluk seluruh hidup, yang tentunya juga harus dijaga kelestariannya. Betapa tidak sungai yang setidaknya membentang panjang melintasi kecamatan pinoraya ini akan hilang dari ingatan jika tak segera dilakukan penyelamtan.

Salah seorang warga desa, yang juga memiliki cerita indah tentang sungai Selali ialah, Jerly (30) dikisahkan oleh Jerly pemuda bertubuh tambun ini dengan raut wajh yang kian kusut lantaran banyak memikirkan persoalan yang menyangkut keberlangusngan hidup mereka (Masyarakat), saat ini ia hanya mampu mengenang perihal perjalanan sungai selali yang semakin hari semakin tak pantas dikatakan sebuah sungai,

Cerita awal perjuangan pun dimulai, dengan segelas kopi dan sebungkus rokok yang dekat dengannya.  Ia ungkapkan setelah berjalanya perusahan pengolaan minyak kelap sawit di Kecamatn Pino Raya, yang diduga dengan sengaja membuang limbah di aliran sungai Selali. Perusahaan besar itu bernama PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang sejak 2013 melakukan kegiatan operasi produksi pengolaan minyak kelapa sawit.

“Sungai ini sejak dahulu adalah tempat bermain kami, anak kampung yang bisa berenang tanpa harus menggunakan fasilitas seperti kolam renang, itu tidak kami dapatkan, tapi kami mampu untuk menikmati air sungai selali sebagai tempat belajar berenang, mencari sumber kehidupan lainya, seperti kerang yang sangat banyak dulunya, namun sekarang, itu tidak pernah kami lakukan lagi, karena sungai ini menjadi penyumbang penyakit dan mematikan ingatan kami, sedih memang,” ujarnya lirih.

Kemudian sambi menarik dalam – dalam hisapan rokoknya dengan raut wajah yang kusut, Jerly mengungkapkan semua apa yang telah diberikan perusahaan pada masyarakat kecamatan pino raya yang tentunya tidak memiliki dampak positif selain kerusakan lingkungan di wilayah pedesaan pada umumnya, ini jelas terjadi, bahkan pada saat – saat tertentu wilayah Kecamatan mereka mulai sering dikunjungi serangga jenis lalat hijau yang sangat menjijikan, lantas dari itulah beberapa waktu lalu masyarakat Desa Nanjungan yang merasakan dampak kejahatan lingkungan akibat dari beroperasinya perusahaan ini sepakat untuk melakukan perlawann terhadap perusahan yang telah banyak merugikan mereka.

Masyarakat Mulai Berserikat

Lantas demi kembalinya keadaan sungai Selali dan sehatnya lingkungan yang ada di wilayah Kecamatan Pino Raya akhirnya mereka (Masyarakat) pada tanggal 10 Januari 2017, sepakat untuk berserikat guna melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan abainya pemerintah dalam melakukan pengawasan beroperasinya perusahan yang telah banyak merugikan masyarakat.

Perlawanan yang dilakukan masyrakat ini pad mulanya masih belum ditunujkan lantaran mereka masih menunggu itikad baik dari perusahan agar segera mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab dalam perbaikan ekosistem lingkungan di kecamatan Pino Raya.

Namun waktu yang dinanti oleh mereka tak kunjung tiba, oleh karena itu akhirnya masyarakat yang tak lagi tahan dengan apa yang diberikan oleh perusahaan akhirnya sepakat untuk mengadukan derita mereka kepada pemangku jabtan agr kiranya dapat memberikan mereka kepastian dalam keberlangsungan hidup anak cucu mereka yang saat ini mereka khawatirkan akan hilang.

Salah satunya mereka telah mengirimkan surat kepada pemangku jabtan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, semisalnya Bupati dan ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini dilakukan mereka agar nantinya pemerintah mampu untuk mengendalikan perbuatan perusahaan yang sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi lingkungan yang menjadi harapan masyarkat pada umumnya.

Kembali Jerli dengan seruputan kopi hitam pekatnya menceritakn perjalanan perjuangan mereka menghadapi perusahaan yang hingga kini tetap keukueh dengan pendiriannya karena tidak ingin bertanggung jawab.

“Bagaimana akhirnya ini harus diselesaikan, perlawanan dari kami sebelum ini diselesaikan takkan pernah berakhir, matipun tak jadi soal bagi kami, demi lingkungan kami siap berdiri didepan,” Gumam Jerli.

Perlawanan yang dilakukian oleh masyarakat usai mereka berserikat sedikit mebuahkan hasil, dimana dari keterangan yang dikisahkan oleh Jerli saat ini setidaknya pemerintah telah melakukan tindakan yang reaktif dimana dengan berserikat menjadi kekuatan tersendiri dimata pemangku jabatan, karena menurut jerli dengan mereka berserikat membuktikan bahwa keinginan masyarakat dalam menjaga kelestarian yang ada disekitar mereka.

Bahkan beberapa waktu lalu, usai dilakukannya pertemuan bersama pemangku jabatan kabupaten bengkulu selatan yang juga dihadiri Eksekutif Walhi Nasional, dan Walhi Provinsi Bengkulu guna menindak lanjuti apa yang diinginkan forum yakni dilakukannya Inspeksi mendadak oleh pihak pemerintah dalam terhadap wilayah operasinya PTS SBS, yang oleh warga memiliki beberapa kesalahan fatal, yakni pencemaran sungai yang dimana sepanjang 2Km dari lokasi perusahaan menuju muara telah tercermar lantaran terjadinya pembuangan limbah yang dilakukan perusahan.

Hasilnya saat kunjungan ini dilakukan disaksikan oleh banyak pihak termasuk aparat penegak hukum baik kejaksan maupun kepolisian ditemukan pipa yang selama ini dicurigai oleh masyarakat sebagai pipa siluman yang memang dilarang untuk digunakn guna pembuangan limbah.

Oleh adanya temuan ini sudah tentu semakin melukai hati masyarakat yang menurut mereka kecurangan ini pada dasarnya tidak lagi dapat ditoleril. Bahkan saat ditemukan barang yang diduga sebagai pipa siluman ini pihak perusahaan terkesan memberikan penjelasan yang tidak masuk akal, karena menurut mereka pipa itu sudah lama tidak digunakan lantaran tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten.

Jerli yang juga ikut menyaksikan sempat mengatkan bahwa pihak perusahaan sama sekali tidak ingin bersahabat dengan lingkungan sekitar, jelas saja ini membuat amarah, namun masyarakat tetap dapat berfikir sehat, karena meski ini ditemukan, dan masyarkat juga masih menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kita sudah dari awal mengatakan bahwa indikasi adanya kecurangan terhadap perusahaan ini nyata, tapi memang perlu adanya pembuktian lebih lanjut, kita tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan”cetus Jerli.

Setelah suduhan kopi hitam kental terakhir dari Jerli mengantarkan sebuah cerita perlawanan yang baru saja dilakukan masyarkat yang telah diperlakukkan semena-mena oleh perusahaan.

“Sebelum adanya perusahaan itu kami selalu merasakan betapa indahnya alam yang diberikan oleh yang maha kuasa, untuk itu semua kami akan perjuangkan kembali apa yang telah tuhan berikan pada kami, agar anak cucu kami dikemudian hari dapat meraskan kesejukan desa ini, dan hingga pada akhirnya perjuangan ini akan terus dilakukan oleh para penerus kami bahwa pihak perusahaan itu tak pernah baik kepada kita semua,” Pesan Jerli.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BLH Provinsi Bengkulu menunjukan bahwa, pada Tahun 2015 mendapat predikat raport merah  dari BLH Provinsi Bengkulu. PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) mempunyai kapasitas mengolah kelapa sawit yaitu 45 ton/jam.  Dengan banyaknya pengolaan bahan mentah berasal dari buah kelapa sawit itu, bisa dibayangkan bahwa betapa mengerikannya dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas PT SBS tersbut.

 

Penulis Anggi Noverdo

Related

DKP Gelar Kegiatan Vegetasi Mangrove dan Bersih Pantai Sambut HARNUS

Kupas News, Kota Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari...

Gubernur Rohidin Serahkan SK Izin Perhutanan Sosial di Desa Bio Sengok

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyerahkan SK Izin Perhutanan...

Di Jakarta, Warga Pasar Seluma Sampaikan Penolakan Tambang Pasir Besi

Kupas News, Jakarta – Sebelas perwakilan warga Desa Pasar...

Selamatkan Habitat Gajah Sumatera

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan...

Gubernur Rohidin dan Komunitas Peduli Pesisir Tanam 15 Ribu Bibit Mangrove

Kupas News, Bengkulu - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove...