Sabtu, April 20, 2024

Persiapan Adipura Boleh “Direkayasa”

Piala Adipura

kupasbengkulu.com – Setelah gagal mendapatkan penghargaan Adipura dalam beberapa tahun terakhir, tahun ini Kota Bengkulu optimis kembali dapat meraih penghargaan tersebut.

Dikatakan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, hanya Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong yang lolos dalam tahap seleksi kedua.

Program Adipura merupakan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan tata kelola lingkungan yang baik.

Sebenarnya Adipura merupakan alat pendorong motivasi aparat pemerintah dan masyarakat untuk meperbaiki dan meningkatkan kondisi kebersihan lingkungan. Tujuan pemberian penghargaan Adipura diantaranya, untuk menurunkan tingkat polusi dari limbah domestik, merealisasikan kesehatan lingkungan, serta merealisasikan budaya bersih lingkungan.

Dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu, H. Shafwan Ibrahim, SH dalam pelaksanaan persiapan penilaian Adipura seringkali diperbolehkan tindakan “rekayasa”. Rekayasa yang dimaksud adalah usaha yang terorganisasi sesuai dengan kondisi ideal.

“Rekayasa yang dimaksud adalah usaha untuk mencapai target penilaian yang mengarah pada hal-hal positif, sekaligus contoh bagi masyarakat dalam hal pengelolaan lingkungan yang baik. Misalnya selama ini kurang bersih, kita tingkatkan kebersihannya. Begitu juga kalau tata kelola pasar amburadul, pemerintah mengupayakan semua pedagang tertib dalam menggelar lapaknya, khususnya pedagang kaki lima,” terang Shafwan.

Shafwan menambahkan, upaya penataan dan pengelolaan lingkungan yang bersih dan teduh tidak hanya dilakukan untuk persiapan menghadapi penilaian Adipura saja, melainkan juga menjadi program pemerintah dan masyarakat secara terus menerus dan kerkelanjutan.

Disisi lain, program Adipura akan terlaksana dengan baik bila ditunjang partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan. Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat dan dinas/instansi terkait sangat diperlukan. Salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat perlu diadakan pembinaan dengan metode sosialisasi. (beb)

Related

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi ...

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah...

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia ...

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...