Jumat, Maret 29, 2024

Perusahaan Tambang Illegal di Bengkulu Target KPK

Ketua KPK Agus Raharjo

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan untuk mengusut beroperasinya sebanyak 3.766 tambang illegal di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Bengkulu. Hal ini ditegaskan Ketua KPK Agus Raharjo saat menghadiri penandatanganan Pakta Integritas di kawasan Sport Centre, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa (02/03) lalu.

“Soal royalty tambang yang merugikan negara sekitar ratusan miliar ini akan kita target pada 14 Mei nanti,” tegas Agus Raharjo.

Dijelaskannya, untuk mengusut kasus tambang illegal ini pihaknya juga akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, untuk mendatangi langsung lokasi tambang guna memastikan perizinannya.

Karena, menurut dia, ribuan tambang illegal ini banyak yang beroperasi di kawasan hutan lindung.

“Kita akan pastikan langkah selanjutnya, apa akan kita larang untuk beroperasinya sebelum perizinannya mereka urus. Karena ada beberapa tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung dan ada di hutan konversi,” pungkasnya.(cr4)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...