Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan untuk mengusut beroperasinya sebanyak 3.766 tambang illegal di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Bengkulu. Hal ini ditegaskan Ketua KPK Agus Raharjo saat menghadiri penandatanganan Pakta Integritas di kawasan Sport Centre, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa (02/03) lalu.
“Soal royalty tambang yang merugikan negara sekitar ratusan miliar ini akan kita target pada 14 Mei nanti,” tegas Agus Raharjo.
Dijelaskannya, untuk mengusut kasus tambang illegal ini pihaknya juga akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, untuk mendatangi langsung lokasi tambang guna memastikan perizinannya.
Karena, menurut dia, ribuan tambang illegal ini banyak yang beroperasi di kawasan hutan lindung.
“Kita akan pastikan langkah selanjutnya, apa akan kita larang untuk beroperasinya sebelum perizinannya mereka urus. Karena ada beberapa tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung dan ada di hutan konversi,” pungkasnya.(cr4)