Sabtu, April 27, 2024

Pilkada Lewat DPRD, Juanda : Kasihan Kedaulatan Rakyat Dimanipulasi

Profesor Juanda
Profesor Juanda

kupasbengkulu.com- Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada Lewat DPRD, Kamis (25/04/2014) malam oleh DPR RI secara kejiwaan melukai hati rakyat. Ini diungkapkan olah Akademisi Hukum Tata Negara, Profesor Djuanda.

Dijelaskannya, memang RUU Pilkada lewat DPRD ini masih melalui proses waktu karena menunggu beberapa tahapan lagi. Tahapannya setelah pengesahan presiden. Dan masih ada peluang bagi masyarakat untuk melakukan gugatan terhadap RUU Pilkada tidak langsung ini, dalam waktu 30 hari setelah RUU ini disetujui tadi malam.

“Itu kalau normal. Melihat perkembangan riil tuntutan masyarakat Indonesia sekarang, secara kejiwaan hati rakyat yang sangat berduka, dengan ditariknya hak-hak kedaulatan rakyat ke DPRD, saya yakin dalam waktu dekat akan ada gugatan ke MK,” ungkap Juanda, ketika dibincangi kupasbengkulu.com, Jumat (26/04/2014).

Sebagai akademisi, tegas dia, bahwa 10 tahun yang lalu dirinya telah melakukan kajian ilmiah tentang Pilkada langsung. Karena sesuai dengan UUD 1945 pasal 1 ayat dua yang menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut UUD 1945.

“Saya salah satu yang mendorong agar Pilkada itu langsung. Sampai saat ini saya tetap konsisten dengan hal tersebut. Pilkada langsung sangat ideal menurut konstitusi dan pancasila, jika tolak ukurnya kedaulatan rakyat,” tegasnya lagi.

Dikatakan Juanda, ada yang mengatakan bahwa kedaulatan rakyat dijalankan DPRD, tetapi pertanyaannya apakah DPRD secara otomatis sebagai implementasi dari kedaulatan rakyat, apalagi jika melihat di daerah.

“Kalau di pusat ada MPR, tetapi tidak lagi diberi kewenangan untuk memilih presiden, dan sudah diberikan kepada rakyat. Lucu sekali, di daerah tidak ada lembaga yang menjalankan implementasi yang sesungguhnya itu. DPRD tidak menjalankan kedaulatan rakyat, yang menjalankan secara lembaga hanya MPR, oleh karena itu oleh UUD diberikanlah langsung kepada rakyat. Tapi sekarang ditarik ke DPRD,” tambahnya.

Memang, ujar Juanda, DPR dipilih oleh rakyat, namun melihat karakteristik DPRD yang dipilih saat ini banyak yang tidak mencerminkan perjuangan dan aspirasi rakyat.
Bisa jadi ini manipulasi kedaulatan dan kewenangan mengatasnamakan rakyat, yang faktanya nanti untuk kepentingan partai, golongan dan pribadi.

“Sangat kasihan rakyat kita dimanipulasi kedaulatannya. Ini tidak bisa diterima, atas dasar ini kalau kita uji pada pasal 1 ayat ayat 2, pasal 18 ayat 4 gubernur dipilih secara demokratis. Bukan berarti secara demokratis diartikan mengarah dominan kepada DPRD. Tetapi saya menafsirkannya kedua pasal ini berkolasi dalam kedaulatan rakyat,” paparnya.

Lanjut dia, memang benar pemilihan melalui DPRD ini demokratis. Tetapi masih maukah berandai-andai jika melihat wajah DPRD saat ini, negara ini tidak bisa seperti itu.

“Kita bisa liat dari tahun ke tahun, kalau mereka berhati nurani mestinya mereka tetap mempertahankan pilihan langsung, jika melihat gejolak yang ada di masyarakat. Saat ini rakyat sudah tidak punya lagi hak sebagai rakyat untuk memilih gubernur, walikota atau bupati pilihannya, karena haknya dicabut,” tutup Juanda.(coy)

 

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...