Kepahiang, kupasbengkulu.com – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi yang berada di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, dinilai telah mengabaikan tanggungjawab sosialnya dalam bentuk CSR (Corporete Social Responsibility) terhadap masyarakat Kepahiang, khususnya yang berada di sekitar bendungan.
“CSR tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh pihak perusahaan. Bukan hanya terhadap masyarakat di sekitar bendungan itu saja, melainkan terhadap seluruh masyarakat di Kepahiang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Hamdan Sanusi, Jumat (29/04/2016).
Untuk mendapatkan kejelasan terkait hal tersebut, Hamdan mengaku pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan yang diagendakan pada awal Mei mendatang.
“Apa yang menjadi alasan mereka sehingga tidak menjalankan kewajibannya kepada masyarakat, akan menjadi pokok bahasan utama kita,” tegas Hamdan.
Selain CSR, Komisi III juga akan mempertanyakan tentang tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar bendungan. Hal ini lantaran sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang kondisi lingkungan mereka.
“Banyak masyarakat sekitar bendungan yang mengeluhkan tentang kondisi lingkungan mereka. Salah satunya banjir akibat bendungan yang memutuskan akses ke desa-desa,” jelas Hamdan. (slo)