Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu, menuai pro dan kontra dari sejumlah masyarakat dan aktivis lingkungan.
Kendati demikian, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, Sofwin Syaiful, mengatakan pembangunan PLTU ini sudah sesuai dengan putusan Presiden RI. Kemudian terkait beberapa negara yang menyatakan bahwa PLTU dapat menimbulkan efek negatif, terutama bagi kesehatan masyarakat, juga dibantah oleh Sofwin. Menurutnya isu tersebut belum bisa dibuktikan kebenaranya.
“PLTU itu baru perencanaan, belum pembangunan. Bagaimana dikatakan tidak ramah lingkungan? Kita jangan melihat negara luar, kita harus lihat negara kita,” kata Sofwin.
Sofwin juga enggan menjelaskan perihal rekomendasi dari yayasan lingkungan hidup di wilayah Provinsi Pengkulu yang menyarankan agar pemerintah bisa memanfaatkan beberapa sumber, seperti panas bumi dan tenaga listrik lainnya saja, tanpa harus membangun PLTU batubara. Menurutnya yang terpenting sudah ada kebijakan Presiden, ditambah adanya investor yang ingin mengembangkan PLTU tersebut.
“Ini semua untuk kemajuan dan pendistribusian listrik kita agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Kebetulan kan ada investor yang mau membangun ini dan kebijakan dari pak Presiden juga sudah dapat,” tandas Sofwin. (nvd)