Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Lama tidak dikunjungi, kebun milik Dewi (51) warga Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ternyata sudah keburu dikunjungi pencuri duluan. Kebun korban yang terletak di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang ditanami pohon kayu Medang sejak beberapa tahun silam, ditemukan sebagiannya sudah gundul.
Ketika ia mengunjungi kebunnya, Senin (20/10/2014), ia baru sadar bahwa puluhan batang kayu miliknya raib. Akibat itu, ia harus menerima total kerugian hingga Rp 30 juta.
Selanjutnya, korban yang merasa rugi segera mencari tahu kejadian ini. Ternyata, ia tersadar bahwa adik-adik korban yang telah menjual puluhan batang kayu jenis medang dan meranti dari kebunnya, tanpa sepengetahuan dan izin dari korban. Merasa dirugikan, siang harinya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek PUT.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edi Suroso melalui Lakhar Kapolsek PUT, Ipda. Jarkoni membenarkan, kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan dari korban sudah masuk dan saat ini sedang ditindak lanjuti.
“Laporan korban sudah diterima, saat ini kita sedang melakukan identifikasi dan pendalaman kasus,” demikian Jarkoni. (vai)