kupasbengkulu.com – Disamping tetap mengamankan 6 ekor ayam dan 9 unit sepeda motor diarena perjudian di Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu, pihak Polres Kepahiang fokus mengejar terhadap rekan tersangka yang diduga sebagai pemilik ganja seberat 3 ons.
(Baca juga : “Sarang” Judi di Batu Bandung Digerebek Polisi)
“Sampai hari ini, tak satupun warga yang datang untuk mengambil sepeda motor mereka. Terlebih itu yang mau mengaku ayam itu adalah miliknya,” kata Kapolres Kepahiang, AKBP. Sudarno melalui Kabag Ops. Kompol SM Munthe, Kamis (18/9/2014).
Khusus mengenai 9 unit sepeda motor yang diamankan ini, akan dikembalikan terhadap pemiliknya jika dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan.
”Kalau dapat menunjukkan kelengkapan surat menyurat sepeda motornya, akan kita kembalikan,” ungkap Munte.
Sedangkan mengenai pengejeran rekan tersangka pemilik ganja seberat 3 ons, pihak kepolisian tepatnya dari satuan res narkoba telah menyambangi kediaman Vd.
“Informasinya Vd belum juga pulang ke rumah sejak rekan kita amankan,” tutup Munte.(cr11)