Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kepolisian resor (Polres) Kepahiang berhasil menangkap terduga pelaku penipuan pada Selasa (07/02/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Terduga pelaku yang berinisial KA (35) warga Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap saat di rumah pacarnya di Perumahan Citra Graha Indah, Desa Tebat Monok .
Informasi terhimpun, terduga pelaku penipuan dengan jumlah korban yang diperkirakan sudah cukup banyak ini, ditangkap sesaat memasuki rumah pacarnya, inisial WD (25). KA berkunjung bersama sopirnya, Zainul (50).
“Saya diminta untuk mengantarnya ke Kepahiang, dari OKI Senin (06/02/2017) sekitar pukul 17.00 WIB. Belum lama di rumah tujuan, polisi datang menangkap beliau,” terang Zainul.
Bagi warga di sekitar lokasi penangkapan, mengaku cukup terkejut dengan kejadian itu. Tidak satupun mengetahui sebab dilakukan penangkapan.
“Kami tidak tahu siapa yang ditangkap itu, tahunya polisi berdatangan dan membawa seseorang, ” tutur Gusti.
Terduga pelaku ini beraksi, diduga dengan berpura – pura sebagai orang kaya. KA pun diduga melakukan kejahatan pencabulan serta penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS dikonfirmasi tidak menampik akan penangkapan dan dugaan penipuan oleh KA.
“Dugaannya tidak hanya penipuan, tapi juga pencabulan dan narkoba. Saat ini kami masih pengembangan, ” kata Ady. (slo)