Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA menyampaikan, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tahun 2016 mengalami peningkatan yang signifikan. Mulai Januari hingga Oktober, penerbitan SIM sudah mencapai 4.619 lembar.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas AKP Refenil Y Rahman mewakili Kabag Ops Kompol Safrudin atasnama Kapolres. ” Untuk tahun ini, angka pembuatan SIM oleh masyarakat (Kepahiang-red) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan berupa pembuatan SIM baru dan perpanjangan,” jelas Rafenil.
Cukup signifikanbila dilihat dari tahun 2014 lalu, dimana angka pembuatan SIM baru dan perpanjangan, tercatat sebanyak 3.391 lembar saja . ” Angka pembuatan di tahun ini akan terus bertambah. Itu dapat kita pastikan karena di November dan Desember 2016 banyak masyarakat yang membuat SIM baru, juga perpanjangan,” jelasnya.
Dari data penerbitan SIM A, B dan C itu, didominasi pembuatan baru sebanyak 4.049 lembar. Sedangkan perpanjangan sebanyak 534 lembar. ” Sisanya sebanyak 36 lembar, berupa penggantian terkait SIM hilang atau rusak,” katanya.(slo)