Seluma, kupasbengkulu.com – Satu unit sepeda motor jenis Suzuki merek Satria FU bernopol BD 6839 EA, diduga bodong alias tanpa surat menyurat ditemukan anggota Satreskrim Polres Seluma, Rabu (29/10/2014) sekitar pukul 22.31 WIB di Desa Mandi Angin Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma. Saat ini sepeda motor sudah diamakan di Mapolres Seluma.
“Saat ini kita masih mencari identitas motor tersebut untuk ditindak lanjuti, kita akan koordinasi dengan pihak samsat untuk mengetahuinya,” kata Kapolres Seluma, AKBP.P Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Ferry P Samudra didampingi Kaur bin Ops Reskrim Polres Seluma, Ipda. P Samosir, Kamis (30/10/2014).(cee)