Senin, Mei 6, 2024

Polres Seluma Amankan Satu Unit Sepeda Motor Bodong

bodong
Polres Seluma amankan sepeda motor bodong

Seluma, kupasbengkulu.com – Satu unit sepeda motor jenis Suzuki merek Satria FU bernopol BD 6839 EA, diduga bodong alias tanpa surat menyurat ditemukan anggota Satreskrim Polres Seluma, Rabu (29/10/2014) sekitar pukul 22.31 WIB di Desa Mandi Angin Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma. Saat ini sepeda motor sudah diamakan di Mapolres Seluma.

“Saat ini kita masih mencari identitas motor tersebut untuk ditindak lanjuti, kita akan koordinasi dengan pihak samsat untuk mengetahuinya,” kata Kapolres Seluma, AKBP.P Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Ferry P Samudra didampingi Kaur bin Ops Reskrim Polres Seluma, Ipda. P Samosir, Kamis (30/10/2014).(cee)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...