Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Meskipun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bengkulu Utara tahun 2015 sudah diterima, namun ada rekomendasi yang harus dibenahi oleh pihak pemerintah yang baru untuk lima tahun kedepan.
Sidang Paripurna Istimewa yang dilaksnanakan pada hari Senin (10/5/2016) di Gedung DPRD Bengkulu Utara tersebut langkah awal pihak pemerintah yang baru dalam melaksanakan program lima tahun dengan melakukan berbagai aspek untuk dibenahi berpedoman pada aturan yang berlaku.
“LKPj bupati tahun 2015 sudah diterima dewan. Sungguh banyak rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk segera dilakukan pembenahan,” papar Slamet.(jon/gal)