Kamis, April 25, 2024

Provinsi Bengkulu Berpeluang Dicurangi Perkebunan Kelapa Sawit

sawit

Kota Bengkulu,Kupasbengkulu.com – Usai digelarnya Sosialisasi hasil penelitian transmigrasi dan skema kemitraan yang dilakukan oleh yayasan lingkungan hidup Genesis bengkulu bersama The Institute For Ecosoc Rights dan NCHR terungkap bahwa Bengkulu berpotensi mendapatkan kecurangan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit lantaran daerah ini masih terlalu fokus pada pengolahan lahan perkebunan dan bergantung pada investasi yang dilakukan perushaan sawit.

Hal ini disampaikan oleh Sri Palupi, menurutnya saat ini Bengkulu masih menyandarkan perekonomian dari hasil perkebunan kelapa sawit, ditambah lagi masyarakat dan pihak pemerihati lingkungan serta pemerintah sulit untuk dapat duduk bersama maka akan semakin jarang dibicarakan dan inilah menurut Sri yang akan menjadi celah perushaan untuk berbuat curang.

“DPR juga sedang merancang UU tentang persawitan, kita juga belum tahu arahnya ini kemana, kalau kita tidak mengawasi daerah-daerah yang cukup rentan semacam Riau, yang sekarang sudah habis lahan masyarakatnya karena perushaan yang menguasai, dan provinsi termasuk daerah yang disenangi perushaan karena tidak banyak suara soal perushaaan sawit,”kata Sri.

kemudian Sri juga mengatakan solusi agar nantinya perusahaan tidak melakukan aksi kecurangan yang akan merugikan masyarakat tentunya harus banyak pihak – pihak yang ikut turun membantu mengawasi sistem plasma, dan nantinya jika telah nampak kecurangan maka seluruh elemen harus berani menghentikan kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat.

“usaha sendiri tanpa campur tangan perushaan itu yang paling efektif,”tandas sri

untuk diketahui sebelumnya dalam perkara perkebunan kelapa sawit yang terjadi di provinsi bengkulu telah mengalami kerugian yang berimbas pada penahan warga oleh perushaan sawit di provinsi bengkulu, seperti yang dikemukakan oleh rubino mantan ketua BPD desa Rawa Indah kabupaten seluma yang mengaku sejak tahun 2004 sebanyak 18 warga desanya dipenjarakan oleh perkebunan kelapa sawit milik pt agriandalas, yang tak lain merupakan persoalan klaim antara lahan warga dan perushaan yang berujung pada pelaporan kepihak berwajib yang merugikan warga.(Nvd)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...