kupasbengkulu.com – Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Syamsul Bahri, mengatakan terdapat 75 paket proyek yang ditangani Dinas PU untuk tahun 2016 ini. Namun sayangnya baru 41 paket proyek yang siap untuk dilakukan penandatangan kontrak pengerjaan. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan rasionalisasi anggaran oleh Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
“Mungkin keterlambatan ini karena adanya kebijakan rasionalisasi. Saat ini masih dalam pembahasan dan akan kita carikan solusi yang terbaik,” ujarnya, Kamis (19/05/2016).
Syamsul mengatakan tidak menutup kemungkinan dengan rasionalisasi ini akan dilakukan tender ulang. Sebagaimana diketahui beberapa hari yang lalu sejumlah kontraktor mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu guna mengadukan persolan ini. Para kontraktor mengaku mereka sudah memenangkan tender sejumlah proyek di Dinas PU, sayangnya hingga sekarang belum dilaksanakan penandatanganan kontrak pengerjaan.
“Batal atau tidaknya proyek itu kami juga belum tahu, karena ini masih dalam pembahasan. Syarat untuk pengerjaan proyek ini sebenarnya sudah siap semua, tapi karena adanya kebijakan rasionalisasi kita masih harus membahas dan akan mencarikan solusi bagi kontraktor yang kontraknya tertunda ini,” jelasnya. (cr5)