ptotess benteng

Puluhan warga Bengkulu Tengah protes

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Aktivitas penambangan batu, Bukit Kandis, Durian Demang, Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (10/12/2014) pagi resmi ditutup. Ini menyusul karena PT. Bimex selaku pemilik izin resmi penambangan, tidak lagi memperpanjang kontrak.

Kondisi ini diperkuat dengan pemasangan papan pengumuman resmi, tentang penutupan tersebut di kaki Bukit Kandis.

Penutupan ini dihadiri langsung Asisten I Sekretariat Daerah Kabuapten (Setdakab) Bengkulu Tengah Hendri Donal, Asisten II Eddy Hermansyah, Kepala Badan Perizinan Endang Sumantri, Kasat Pol PP Amirul, Kepala Desa Durian Demang Johardi, sejumlah anggota satpol PP, dan puluhan warga pekerja tambang.

“Sejak 1 November izin penambangan sudah habis dan tidak diperpanjang. Penutupan berdasarkan SK bupati,” ungkap Eddy Hermansyah, kepada kupasbengkulu.com, Rabu (10/12/2014).

Dibagian lain, penutupan ini mendapat protes, dari puluhan warga Durian Demang yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut.

Saat itu, terjadi negosiasi dan sosialisasi cukup alot antara pihak Pemerintah Daerah dan warga dari pagi menjelang siang. Akhirnya, pembicaraan panjang yang berlangsung di kaki Bukit Kandis ini melahirkan keputusan, bahwa warga boleh melakukan aktivitas pertambangan jika memiliki izin resmi.

“Penambangan batu seperti ini kan resikonya tinggi. Apalagi ini ilegal. Kita persilahkan warga yang ingin melanjutkan aktivitas penambangan untuk mengurus izin resmi di badan perizinan,” demikian Eddy.(qef)