Sabtu, April 20, 2024

Pungli Pelindo, Polda Sita Barang Bukti Rp 40 Juta

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

kupasbengkulu.com – Penyidik Direskrimsus  Polda Bengkulu menyita barang bukti yang diduga kelebihan pembayaran bea administrasi masuk pelabuhan senilai Rp 40 juta oleh beberapa oknum petinggi Pelindo II.

“Pelindo memang telah memberlakukan pembayaran administrasi yang melebihi standar baku diterapkan kepada beberapa kapal yang sandar di dermaga Pulau Baai, Kota Bengkulu,” kata Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes S.M Mahendra Jaya, Jumat (6/12).

Ia mengatakan, penyitaan barang bukti tersebut dilakukan setelah memintai keterangan terhadap beberapa pejabat tinggi di lingkungan Pelindo II Bengkulu. Penyitaan uang tersebut merupakan salah satu rangkaian penyidikan yang dilakukan polisi terhadap dugaan pungutan biaya sandar kapal terhadap beberapa perusahaan pertambangan batu bara.

“Kita sudah memintai keterangan beberapa saksi dalam hal ini,” imbuh Mahendra.

Sebelumnya salah satu perusahaan batu bara dikenai biaya pungut sandar kapal senilai 5,5 dollar per ton, padahal aturan baku yang disepakati para pengusaha batu bara senilai 1,5 dollar per ton. Temuan dugaan pungutan ini berkat laporan salah satu perusahaan ke Polda Bengkulu beberapa bulan lalu.

Atas laporan itu polisi telah menetapkan dua orang tersangka di jajaran petinggi Pelindo II Bengkulu, hingga kini penyidikan kasus ini masih didalami Polda Bengkulu.(gie)

Related

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi ...

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah...