Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mendapatkan bantuan dana untuk rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana hibah dimaksud, dialokasikan pusat sesuai usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang di 2016 lalu.
“Tahun ini kita mendapatkan dana hibah dari pusat sebesar Rp 13 miliar, untuk rehabilitasi maupun rekontruksi pasca bencana,” ungkap Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid pada Kamis (20/04/2017).
Kepahiang juga telah menandatangani kesepakatan dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi senilai yang disebutkan dalam beberapa waktu yang lalu. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tengah disusun.
“Burlian (Kepala BPBD Kepahiang,red) sudah menandatangani kesepakatan terkait dana hibah tersebut, sekarang RKA tengah disusun,” terangnya.
Dana hibah yang dialokasikan BNPB sebesar Rp 13 Miliar itu, lanjut Dayat, merupakan usulan BPBD Kepahiang di tahun 2016 lalu.
“Usulan kita di 2016 lalu, untuk sejumlah kegiatan seperti pelapis tebing. Kalau tidak salah ada sekitar 6 atau 7 kegiatan,” sampai Dayat.(slo)