Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memanggil sejumlah saksi terkait ambruknya bangunan pelapis tebing di Desa Permu Bawah, Kecamatan Kepahiang. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Rabu (22/03/2017).
“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kita jadwalkan Rabu,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan, Senin (20/03/2017).
Sejumlah saksi dipanggil, lanjut Arief, untuk mengetahui sebab ambruknya bangunan dengan nilai kontrak Rp. 6.883.319.200. Bangunan merupakan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di 2016.
“Kita dalam penyelidikan, sejumlah saksi dipanggil untuk diminta keterangan. Indikasinya seperti apa, kita lihat nanti,” jelas Arief.
Diketahui, penyelidikan bangunan milik DPU Pemprov Bengkulu berawal dari ambruknya bangunan sekitar awal Maret 2017. Ambruknya pelapis tebis, diduga akibat tingginya curah hujan.(slo)