Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Sekertaris Daerah, (Sekda) Pemkab Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi, meminta uang makan personel pemadam kebakaran yang diduga hilang raib, harus di kembalikan kepada yang berhak menerimanya.
Menurut Muzakir Hamidi, tidak mungkin uang makan untuk personel itu hilang raib, apa lagi kantor Damkar memiliki kepala kantor dan bendahara, serta kepala bagian, jadi tak mingkin hilang.
“Saya minta Kepala Kantor harus bertanggungjawab polemik ini, apalagi hal ini menyangkut hak orang dalam menjalankan tugas dan dalam waktu dekat akan menanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan untuk meminta keterangan sebenarnya,” ungkap Muzakir Hamidi, Rabu (30/3/2016),usai sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kata Muzakir Hamidi, jika uang makan itu ada hendaknya Kepala Kantor Pemadaman Kebakaran harus jelaskan, begitu juga sebaliknya jika tidak ada hendaknya juga jelaskan, biar personel yang ada mengetahui informasi itu, jangan hal ini didiamkan sehingga menjadi polimek.(adk)