Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Realisasi pendapatan Kabupaten Kepahiang di Tahun Anggaran (TA) 2016 mencapai 97,15 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 704.561.938.851,51. Bagian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang itu, terbesar transfer pemerintah pusat Rp 556.217.094.247,00.
“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 684.450.992.393,24 dengan rincian dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 31.435.968.204,17, pendapatan transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan sebesar Rp Rp 556.217.094.247,00, dan pendapatan transfer pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 84.778.929.942,07. Dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2.019.000.000,00,” sampai Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid dalam paripurna LKPJ 2016, Senin (10/04/2017).
Kemudian angka belanja daerah kepahiang yang dianggarkan dalam APBD 2016 setelah perubahan, disebut sebesar Rp 625.489.890.267,96. Terealisasi sebesar Rp 572.655.181.977,63 atau mencapai 91,55 persen dari belanja yang dianggarkan.
“Ditinjau dari porsi belanja yang terealisasi, belanja pegawai terbesar yakni mencapai Rp 262.343.577.935,35. Setelah itu belanja modal Rp 143.440.990.642,28 atau 20,3 persen dari total belanja daerah,” sebutnya.(slo)