Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Meski tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Rejang Lebong, namun masih ada peluang untuk formasi dokter dan bidan. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rejang Lebong, Syamsul W. Dia mengatakan pihaknya masih melihat animo dari masyarakat untuk pelaksanaan tes ini.
“Kita akan melihat apakah animo masyarakat untuk penerimaan dokter akan besar, atau tidak,” singkat Syamsul, Jumat (22/04/2016).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa dokter dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Rejang Lebong menyatakan enggan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, apabila mereka diangkat sebagai PNS, maka penghasilan yang mereka terima akan jauh lebih kecil. Tidak tanggung-tanggung, perbedaan pendapatan antara dokter PTT dengan dokter PNS mencapai 5 kali lipat.
“Tentu saja, gaji mereka kalau sudah diangkat PNS akan disesuaikan dengan gaji PNS daerah,” lanjut Syamsul.
Meski demikian, pihak BKD Rejang Lebong tetap optimis dan fokus untuk mempersiapkan penerimaan tersebut. Untuk teknis pelaksanaan masih akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
“Saat ini jumlah Bidan PTT sebanyak 75 orang dan Dokter PTT sebanyak 10 orang. Apabila mereka tidak mendaftar berarti mereka tidak mau diangkat jadi PNS,” tandasnya. (vai)