Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, mengungkapkan rekomendasi Panwaslu terkait perintah pembatalan administrasi tes kesehatan Arsyad Hamzah, sudah diterima. Namun, KPU justru belum bisa memberikan kepastian terhadap Arsyad, KPU akan mempelajari terlebih dahulu dasar hukum yang bisa menguatkan rekomendasi tersebut bisa dijalankan atau tidak.
“Rekomendasi sudah kita terima, jika sudah diterima tentu akan kita tindaklanjuti. Namun belum tentu bisa kami setujui karena kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jadi harus kami kaji dulu,” jelas Asmara.
Diketahui sebelumnya, ratusan massa menggelar aksi di depan Sekretariat KPU Benteng. Bahkan dalam aksinya, massa sempat ingin menghalau Ketua KPU saat hendak masuk ke dalam kantor setelah pulang dari rapat pleno. Beruntung berkat kesigapan aparat, amukan massa dapat dibendung. Rencananya KPU baru dapat memberikan jawaban terhadap rekomendasi Panwas pada tanggal 23 Oktober. (adk)