kupasbengkulu.com – Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti, resmi mengajukan pengunduran diri sebagai kepala daerah kabupaten Mura Provinsi Sumatera Selatan untuk mengikuti pilkada provinsi Bengkulu.
Pengunduran RM resmi dibahas dalam sidang paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Mura sekira pukul 11.00 WIB pada Senin, 3 Agustus 2015, dikutip dari okezone.com.
“Salah satu pembahasan dalam sidang paripurna yakni masalah pengumuman pengunduran diri Bupati Mura dengan alasan ingin mencalonkan diri menjadi Gubernur Bengkulu” ungkap Yudi Pratama ketua DPRD Mura.
Ia mengatakan, setelah menerima dan membahas dalam rapat paripurna, selanjutnya DPRD Kabupaten Mura mengajukan surat tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Selatan.
Hal tersebut sesuai prosedur yang telah ditentukan karena pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mura melalui surat keputusan Kemendagri. Sehingga, setelah surat keputusan pemberhentian tersebut dikeluarkan, barulah H Ridwan Mukti secara resmi tidak lagi menjabat selaku Bupati Kabupaten Mura.
“Kalau sekarang, Bupatinya masih RM, namun karena sibuk dalam pencalonan sebagai Gubernur Provinsi Bengkulu, nantinya Hendra Gunawan yang merupakan wakil akan maju menjadi pelaksana tugas harian (Plh),” jelas Yudi.
Ia menambahkan, mekanisme yang dilakukan sesuai prosedur yang diatur undang-undang (UU). Sehingga sebagai legislative, pihaknya menjalankan proses yang sudah menjadi ketentuan.
Di tempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, Isbandi Arsyad mengatakan, Bupati Mura, H Ridwan Mukti saat ini sedang sibuk menghadapi tahapan pilkada Provinsi Bengkulu. Sehingga, sidang paripurna tersebut tetap dilaksanakan sekalipun tanpa kehadiran yang bersangkutan (RM).
okezone.com