Jumat, April 26, 2024

Sanksi Hukum Belum Jelas, Gas Subsidi Dikeluhkan Masyrakat Miskin

 

Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Kebijakkan pemerintah pusat dalam memberikan subsidi gas LPG 3kg untuk masyarakat miskin
menjadi persoalan. Meskipun sudah diatur tahapan dalam pendistribusian gas tersebut,Pertamina selaku distributor ddan
membawahi agen hingga pangkalan,tetapi belum dapat mengatasi gejolak bagi masyarakat untuk mendapatkan gas tersebut.

Permasalahan itu menjadi topik hangat pada pertemuan pihak Pertamina dengan agen dan pangkalan di Kantor Disperindag
(5/11/2016) yang lalu.

Dalam pantauan kupasbengkulu.com,selama berlangsungnya rapat pertemuan tersebut,akar permasalahan disimpulkan tidak ada
aturan hukum yang melekat dalam pendistribusian terhadap gas LPG bersubsidi. Berdasarkan analisa dilapangan,belum adanya
kesadaran dari masyarakat khususnya yang ekonominya mapan masih menggunakan gas subsidi. Belum lagi dari pihak aparat
kepolsian meminta kepada pihak pertamina untuk menjelaskan aturan hukum yang jelas bagi penyalahgunaan gas. Baik dari tingkat
distributor,agen hingga pangkalan.

Menanggapi dengan persoalan tersebut,Dodi perwakilan dari pihak Pertamina berkenaan dalam mengatasi persoalaan gas LPG 3 kg
subsidi,meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pengawasan langsung dalam pendistrubusian.
Yakni cara mengecek pada masyarakat yang memiliki usaha mikro. Seperti rumah makan dan usaha lainnya. Dengan demikian,itu
langkah yang tepat untuk mengatasi masalah.

“Pihak pertamina tidak menahan kuota. Untuk itu kita minta pada pihak pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap
agen.Jika ada hal yang keliru,pihak pemerintah daerah ada dasar untuk menegor,”kata Dodi.

Lain hal yang dikatakan,Siti Qoriah Rosydiana Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkulu Utara,meminta kepada pihak
pertamina selaku distributor setiap pengiriman gas LPG hendaknya aktif dalam menyampaikan laporan. Dengan dasr itu,pihaknya
dapat melakukan pemantauan dilapangan.

“Menarik benang merah dalam mengatasi persoalan gas 3kg itu bukan persoalan yang mudah. Padahal diajurkan gas itu untuk
masyarakat miskin,”demikian kadis (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...