poktan tom

Ketua Kelompok Tani Minudi yang memegang berkas saat dimintai keterangan oleh Kabid Peternakan, Zopian Harloki.

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Ketua Kelompok Tani (Poktan) Serantap Jaya Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Minudi, Selasa (4/11/2014) pagi, memenuhi panggilan Kabid Peternakan Dinas Perternakan (Disnak) Kabupaten Bengkulu Selatan Harloki.

(Baca juga : Satu Ekor Sapi Bantuan Dijual Anggota Poktan)

Pemanggilan tersebut, terkait dugaan dua ekor sapi yang diberikan kepada Distan Bengkulu Selatan serta satu ekor sapi bantuan Peranakan Ongolia (PO) yang diduga dijual oleh salah seorang anggota Poktan dengan Camat Bunga Mas Samsudin.

”Jumlah sapi yang saya terima cukup 24 ekor. Sapi itu baru sebatas serah terima pihak kontraktor kepada kelompok. Sementara pedum dan juklak juknisnya belum ada sama sekali. 9 ekor diserahkan kepada anggota untuk dipelihara, 15 ekor lagi di kandang untuk dikolonikan di kebun saya di Desa Padang Pandan,” jelas Minudin.

Disinggung masalah satu ekor sapi yang diduga dijual, terang Minudin, dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Ia menambahkan, jika bantuan sapi ini masuk keranah hukum, dirinya siap untuk bertanggungjawab. Sebab, kata dia, Poktan menerima bantuan sesuai dengan SK yang dikeluarkan Disnak Provinsi Bengkulu. Dengan anggota sebanyak 21 orang dan ditambah tiga orang pengurus.

”Saya tidak pernah menyuruh atau menyarankan kalau sapi itu boleh dijual. Kalau pun memang benar sapi itu ada yang di jual, saya tidak bertanggungjawab,” elak Minudin.

Secara terpisah, Kabid Peternakan Bengkulu Selatan Zopian Harloki menyarankan, sapi yang sekarang ada dengan anggota Poktan, agar ditarik terlebih dahulu.

”Sambil menunggu pedum dan juknis turun dari Dinas Perternakan Provinsi Bengkulu. Sebaiknya seluruh sapi dikumpulkan dulu,” demikian Zopian.(tom)