kupasbengkulu.com – Satuan Reskrim Polres Kepahiang dalam penggerebekan arena perjudian di Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu, Rabu (17/9/2014) sekitar pukul 13.11 WIB, berhasil mengamankan 6 ekor ayam dan 9 unit sepeda motor milik penjudi.
“Sayangnya keberadaan kami itu sudah diketahui oleh para penjudi, sehingga mereka berhasil kabur dari sergapan. Penggerebekkan ke arena judi ayam dan judi dadu ini, melibatkan 10 orang personil yang dipimpin oleh Kanit Buser, Ipda Fery Octaviari Pratama,” ungkap Kapolres
Kepahiang AKBP Sudarno melalui Kabag Ops Kompol SM Munthe didampingi Kasat Reskrim Iptu Andika Rama. Meskipun para pemain judi ini sempat dikejar, dan tidak satupun yang berhasil ditangkap. Sejumlah barang bukti seperti 6 ekor ayam aduan, 2 buah dadu dan 9 unit sepeda motor berhasil diamankan.
“Barang bukti itu telah diamankan di Mapolres,” kata Andika.(cr11)