Jumat, Maret 29, 2024

Satpol PP: Jangan Kibarkan Bendera Lusuh dan Robek!

Logo HUT RI Ke-71 Tahun 2016

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Edy Robinson, menegaskan bahwa bendera merah putih yang lusuh, robek, dan rusak harus diganti dengan bendera yang baru.

“Sesuai dengan perintah dari Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, seluruh instansi harus mengganti bendera yang lusuh dengan yang baru,” tegas Edy.

Hal itu, lanjutnya, agar masyarakat lebih menghargai bendera Indonesia sebagai lambang negara. Oleh karena itu, pihaknya juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya, mereka menemukan dua instansi, yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Curup tertangkap memasang bendera lusuh dan robek.

“Petugas langsung melepaskan bendera tersebut dan meminta agar instansi terkait dapat mengganti benderanya,” pungkas Edy. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...