Sabtu, April 20, 2024

Sebelum Gugat Hasil Pilkada ke MK Perhatikan Hal Berikut…

Mahfud MD
Mahfud MD

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan tidak semua pelanggaran Pilkada yang terbukti di persidangan MK dapat menggugurkan hasil Pilkada.

Ada beberapa pertimbangan hakim MK, meski dipersidangan MK ditemukan pelanggaran maka tak berarti hal tersebut dapat menggugurkan hasil Pilkada. Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam seminar nasional bertema Pilkada serentak yang digelar Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Sabtu (3/10/2015).

“Jadi pertimbbangkan dulu beberapa hal sebelum menggugat ke MK agar tak sia-sia habis waktu dan dana saja,” kata Mahfud.

Adapun ukuran yang menjadi pertimbangan hakim MK tersebut yakni, selisih angka perolehan harus signifikan, artinya suara harus bisa memastikan bahwa kalau permohonan dikabulkan bisa mengubah urutan hasil penghitungan suara.

Pertimbangan kedua Terstruktur, sistematis dan masif, terstruktur artinya pelanggaran dilakukan oleh aparat resmi penyelenggara Pemilu atau pemerintah dengan menggunakan jaringan kekuasaan. Sistematis artinya pelanggaran dilakukan secara terencana melalui langkah nyata dari tahap ke tahap atau dari satu tempat ke tempat lain dan diyakini mampu mempengaruhi hasil Pilkada secara keseluruhan.

Masif artinya mencakup sasaran masyarakat luas yang meskipun tidak bisa dihitung secara pasti tetap diyakini pengaruhnya terhadap hasil Pilkada sangat besar. Terakhir kata Mahfud ialah tindaklanjut bukti kecurangan, tidak semua bukti yang sah dan meyakinkan itu bisa dijadikan alasan oleh MK untuk membatalkan hasil Pilkada. Yang bisa membatalkan hasil Pilkada adalah hasil perhitungan yang selisihnya signifikan bisa mengubah urutan perolehan suara.

“Jadi kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti di sidang MK namun tak signifikan pengaruhnya hal tersebut akan diserahkan ke peradilan umum namun tidak merubah hasil Pilkada,” jelasnya.(kps)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...