“Belum ada saya terima, padahal saya sudah mencoba menghubungi tapi belum ada jawaban dari ketua tim,” ujar Mirwan.
Dikonfirmasi hal tersebut, ketua tim yang juga menjabat sebagai Sekretaris BPBD Lebong, Khairil Amran menjelaskan jika tim yang dibagi menjadi dua kelompok ini sudah selesai melakukan verifikasi dan validasi di lapangan.
“Tim ini bekerja dengan mendata keabsahan kepemilikan lahan yang dibuktikan dengan KTP, KK, Sertifikat tanah/ SKT/ Keterangan Lurah dan Surat Pernyataan Kepemilikan. Saya sudah memegang hasil verifikasi dan validasi data di lapangan dari dua kelompok tersebut. Hanya saja, tim tidak bisa menentukan angka atau jumlah kerugian yang diderita warga. Maka dari itu, laporan ini belum bisa diteruskan ke koordinator,” terang Khairil.
Lebih jauh, Khairil mengatakan untuk menentukan angka tersebut akan dikembalikan ke SKPD masing-masing dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).
“Jadi kami kembalikan lagi kepada SKPD masing-masing untuk menentukan angka kerugian dan harapan saya SKPD menentukan angka tersebut berdasarkan harga pasaran. Jadi jika sudah diketahui jumlah angka kerugian ini nantinya, barulah laporan tersebut dinaikkan ke Sekda,” pungkas Khairil.(spi)