Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah Rejang Lebong, RA Deni, menegaskan bahwa pihaknya memberi waktu satu tahun bagi pejabat yang baru saja dilantik dalam mutasi kemarin, Rabu (08/09/2016) untuk menunjukkan kinerjanya.
“Bila satu tahun tidak memberikan dampak positif, malah memberikan dampak negatif, bisa saja langsung dicopot,” kata Deni.
Deni menambahkan, jabatan yang diberikan pada setiap pejabat adalah amanah dari Pemkab Rejang Lebong. Oleh sebab itu, dia berharap pejabat yang dimaksud dapat memberikan kontribusi signifikan pada Rejang Lebong.
“Harus maksimal dan tingkatkan kedisiplinan,” tegasnya.
Sebelumnya, terang Deni, dia menemukan beberapa SKPD justru ‘memelihara’ PNS yang malas. Salah satunya ditemukan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
“Ketika saya menyambangi SKPD tersebut, hanya ada delapan orang yang ikut apel, dari total 36 orang PNS. Tentu hal ini memilukan, sehingga pejabat terlantik harus membenahi hal ini,” tambahnya.
Sementara itu, ditanyakan tentang rumor mutasi lanjutan, dia menegaskan bahwa hal tersebut hanya sebatas rumor. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukan mutasi, asalkan bertujuan untuk kemajuan daerah.
“Kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (vai)Â