Jumat, Maret 29, 2024

Semnas Palasostik, DLHK Inginkan Desa Sungai Lisai Masuk PPS

Seminar Nasional
Kota Bengkulu,kupasbengkulu.com  Perihal kegiatan Seminar Nasional (Semnas) yang digelar oleh mahasiswa Pecinta Alam Sosial dan Politik Fisip Unib di Aula FKIP unib, Kamis (27/04/2017) mengenai keberadaan masyarakat yang hidup di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat, Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, menarik perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dengan tema seminar “Hak Kelola Suku Madras di Taman Nasional Kerinci Sebelat”  sedikit mendapatkan kepastian akan hak kelola oleh masyarakat Desa sungai lisai dalam mengelola lahan yang dianggap sebagai kawasan taman nasional kerinci sebelat, oleh karena itu pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu akan mencoba untuk mendorong  persoalan tersebut kedalam program Perhutanan Sosial (PPS), ini dikatakan oleh Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Agus Priambudi.
” Kami kan ada Pokja Program Perhutanan Sosial, yang diamana nantinya akan meningkatkan kemitraan antara masyarkat dan balai TNKS, nah bagaimana nantinya itu apakah bisa masuk didalam rencana pembangunan nasional, apakah itu pembangunan dalam bentuk akses transportasi, atau apa saja yang kira – kira ramah lingkungan,” katanya.
Tidak hanya itu keberadaan masyarkat Desa Sungai Lisai yang berada TNKS ini nantinya akan menjadi salah satu langkah Gubernur Provinsi Bengkulu dalam menyukseskan program Visit Bengkulu, ini dilakukan lantarn saat ini  Bengkulu berada di zona kemiskinan, dan diharapkan apabila nantinya PPS  menjadi salah satu solusi bagi meretas angka kemiskinan yang ada.
“Ini jadi program gubernur juga dalam meretas angka kemiskinan yang ada ,”ujar agus.
Namun meski dianggap sebagai salah satu langkah untuk menuntaskan persoalan kemiskinan program PPS ini nyatanya tak sependapat oleh Kepala Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah IV Solok Selatan, M Zainudin, bahwa apa yang diwacanakan oleh Tim Pokja PPS untuk memberikan ruang masyarakat Desa Sungai Lisai untuk dapat masuk kedalam program perhutanan sosial sangat sulit terjadi, mengingat lokasi tersebut merupakan Zona Tradisional dan khusus yang dimana masyarkat telah menggarap lahan tersebut dengan aturan tersendiri serta tercatat untuk areal persawahan desa Sungai Lisai saat ini mencapai 60 Ha.
“Kalau itu saya tidak tahu bisa atau tidak namun yang pastinya itu sukit direalisasikan, karena keberadaan mereka itu sudah di TNKS, namun apabila ada keputusan dari KLHK dan Dirjen yang mengeluarkan mungkin saja, tapi untuk sekarang itu tidak bisa,”ungkapnya.
Disisi lain, Ketua Adat Desa Sungai Lisai Hassan (75) yang turut menghadiri kegiatan ini menegaskan bahwa keberadaan mereka dikawasan TNKS ini sudah jauh lebih dulu dari penentapan TNKS, yakni pada tahun 1963 mereka sudah berada di kawasan hutan tersebut, kala itu ia bersama tujuh orang rekannya menjelajahi hutan yang berada di perbatasan Kabupaten merangin Provinsi Jambi menuju Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dengan menempuh perjalanan selama 3 hari dari kabupaten merangin melalui jalur Hutan yang saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan TNKS, hal tersebut dilakukan mereka, lantaran ingin bertahan hidup mengingat lahan yang berada di Kabupaten Merangin sudah tidak memungkinkan lagi untuk digarap. Bahkan ia juga menceritakan kedukaan masyarkat desa sungai lisai yang berada di tengah – tengah TNKS ini apabila jatuh sakit, akan sangat sulit untuk mendapatkan akses rumah sakit, dan tak jarang akhirnya berujung pada kematian saat akan dibawa menuju ibukota Kabupaten Lebong.
“Puluhan tahun lalu kami disini, dan sulit ingatan saya siapa saja, tidak ada lagi tempat penghidupan anak cucu kami, maka dengan itu tahun 1972 itu ditetapkan dusun, belum desa dengan nama kepala dusun riuh muamadras gagah wujud itu nama pemimpin, kalau ada yang sakit itu sulit sekali ada yang meninggal dijalan karena jauh jaraknya dan itu kami tandu,”katanya lirih.
Kemudian, menurut Ketua Panitia Kegiatn Seminar Nasional Yola Edivia mengutarkan bahwa kegiatan ini sudah sejak tahun 2014 direncankan, dimulai dengan dilakukanya ekspedisi oleh Palasostik dan berlanjut di tahun 2016, perencanaan yang telah lama dan harus dilakukan dua kali ekspedisi, karena keperluan PALASOSTIK dalam melengkapi data guna menyukseskan kegiatan yang berskala nasional ini, untuk memberikan ruang bagi masyarkat Desa Sungai Lisai dan stakeholder lainnya dapat mendengarkan apa yang menjadi persoalan masyarkat di TNKS .
“Sudah sejak lama kami mengagendakan, kita sangat prihatin akan keberadaan mereka namun kita perlu mendudukan persoalan ini agar sama – sama dapat solusinya,”katanya.
Untuk diketahui proses penetapan kawasan tnks ini terhitung sejak tahun 1921 dimana pada tahun tersebut masih masa penunjukan oleh belanda bahwa kawasan tersebut akan dijadikan zona Taman Nasional (TN), lalu pada tahun 1980 keluar pernytaan dari Mentan sabebagi calon (TN) tahun 1996 penunjukan menjadi TN di Provinsi dan terakhir pada tahun 1999 keluar penetapan TNKS di 4 Provinsi dengan SK Menhut 901/KPKS III/1999.(nvd)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...