Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Karena ditolak menggadaikan Handphone (Hp), remaja berinisial Ms (22) diduga menggasak sepeda motor rekannya sendiri, Feri Febriandi (22) warga Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Kamis (20/11/2014) di kediaman korban.
Kejadian ini berawal dari pelaku berniat untuk menggadai Hp miliknya kepada korban, karena ada keperluan yang mendesak. Namun, korban menolak untuk menerima hal tersebut.
Kemudian pelaku malah meminjam sepeda motor korban, jenis Yamaha merek Mio bernopol BD 4671 AT, dengan alasan untuk menjemput temannya yang tak jauh dari rumah korban. Karena percaya lalu korban memberikan sepeda motornya untuk dipakai oleh pelaku.
Namun, setelah ditunggu oleh korban, sepeda motor yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan. Tidak terima atas ulah pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Setelah diselidiki, polisi kemudian menemukan pelaku. Sehingga polisi langsung meringkus pelaku untuk dibawa ke kantor polisi untuk segera diamankan.
Tak hanya itu, sepeda motor yang dipinjamkan oleh pelaku juga tak seperti yang diharapkan. Kondisi sepeda motor tersebut telah di modifikasi oleh pelaku.
“Tersangka sudah kita amankan dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP. Amsaludin.(dex)