Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, menegaskan bagi siswa yang sering bolos dan tidak dapat lagi dibina oleh pihak sekolah, sebaiknya dikembalikan saja kepada wali murid. Dengan demikian, yang bertanggungjawab atas siswa tersebut sepenuhnya adalah wali murid.
“Sekolah dan pemerintah hanya bersifat membina, kalau sudah tidak mampu lagi dibina, kembalikan saja ke orang tua atau wali muridnya,” tegasnya.
Hal ini dilakukan terkait tingginya angka siswa yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, lantaran bolos sekolah.
“Guru memiliki tugas mengajarkan, mentransfer ilmu, dan sebagainya. Itu lebih penting daripada mengawasi terus tindak siswanya. Sebab, jumlah satu orang guru tidak akan sebanding dengan jumlah siswanya, bila tanggungjawab pengawasan diserahkan pada guru semua,” bebernya.
Peran orang tua untuk memberikan pendidikan akhlak dan budi pekerti kepada sang anak di luar jam sekolah sangat dibutuhkan. Menurutnya guru tidak mungkin mampu mengawasi satu-persatu siswa setiap jam.
“Saya juga menginstruksikan pada Satpol PP untuk terus rutin menggelar razia di jam belajar untuk memastikan tidak ada lagi pelajar yang keluyuran di waktu yang seharusnya mereka belajar di sekolah, apalagi sekarang SPP sudah gratis,” pungkasnya. (vai)