Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Khaidir Muchtar, mengatakan terkait isu beredarnya serum anti tetanus palsu di kabupaten ini, menurutnya bukanlah kewenangan dinkes. Dia mengatakan, jika ini merupakan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada BPOM.
“Kalau memang terbukti, yang menindaklanjuti itu BPOM. Kita bisa menindak, tapi atas rekomendasi BPOM,” tegas Khaidir.
Khaidir mengungkapkan, sejauh ini memang belum ditemukan vaksin anti rabies maupun serum anti tetanus yang palsu. Namun pihaknya masih akan memastikan kebenaran isu tersebut.
Sebelumnya Kapolres Seluma, AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto, menegaskan bahwa isu keberadaan serum anti tetanus tidaklah benar. Menurutnya hal tersebut hanya kesalahan komunikasi di BPOM Bengkulu.
“Itu berita tidak benar. Saya sudah ke Polda dan BPOM Bengkulu, tidak ada serum anti tetanus palsu di daerah kita,” tandasnya. (sep)