Rabu, April 24, 2024

Siapa yang Akan Menjadi Unsur Pimpinan Dewan dari Partai Gerindra?

Anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih, Rafika.
Anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih asal Partai Gerindra, Rafika.

kupasbengkulu.com – Masa jabatan angggota DPRD Kota Bengkulu periode 2009-2014 akan segera berakhir Agustus mendatang. Artinya, keanggotaan maupun unsur pimpinan akan ikut berganti. Seperti diketahui, jabatan Ketua DPRD Kota yang saat ini dijabat oleh Sawaluddin Simbolon, S.Sos dari Partai Demorat. Sementara jabatan Wakil Ketua I masih dipegang Irman sawiran, SE dari PKS, serta Wakil Ketua II dijabat oleh Sandy Bernando dari Partai Golkar.

Berdasarkan Rapat pleno Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bengkulu digelar Selasa (13/5/2014) lalu, perolehan kursi Partai NasDem dan Gerindra menduduki peringkat di DPRD Kota. Kerenanya, unsur pimpinan dewan akan dipegang oleh NasDem dan Gerindra. Jabatan Ketua DPRD Kota akan dipegang oleh caleg NasDem terpilih, sementara jabatan Wakil Ketua I oleh caleg Gerindra terpilih dan Wakil Ketua II dipegang oleh PAN.

Menyikapi penentuan unsur pimpinan tersebut saat ini sedang hangat dibicarakan, terutama diantara caleg Gerindra terpilih yang akan menempati kursi pimpinan Wakil Ketua I. Hal tersebut mendapat tanggapan dari salah satu caleg Gerindra terpilih, Rafika. Ia berpendapat bahwa penentuan unsur pimpinan itu adalah wewenang Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra, sehingga tidak perlu diperebutkan.

“Kalau masalah itu saya sudah dengar dan saat ini memang sedang ramai dibicarakan. Namun keputusan untuk menetapkan unsur pimpinan itu adalah wewenang DPC Gerindra. Nah, apabila nanti saya yang terpilih menjadi unsur pimpinan, maka saya harus melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” yakin Rafika.

Rafika juga menegaskan bahwa 5 caleg Gerindra terpilih sama-sama mempunyai peluang untuk dudk sebagai unsur pimpinan, tanpa membedakan gender.

“Unsur pimpinan itu tidak memandang apakah dia lelaki atau perempuan, melainkan atas dasar kinerjanya. Yang jelas, saya pribadi sebagai anggota dewan akan menjalankan 3 peran pokok, yakni monitoring, budgeting dan legislasi. Tiga hal itulah yang harus saya kuasai dan saya pelajari terlebih dahulu, agar saya bisa mengerjakan program dan kebijakan pemerintah yang akan datang,” demikian Rafika.(beb)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...