Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dua anggota DPRD Kepahiang Dapil I mengaku kecewa dengan kondisi proyek pembangunan jalan oleh PT Pangestu Jaya Sakti (PJS). Proyek senilai Rp 5,5 miliar itu bersumber dari APBD Kepahiang tahun 2016.
“Kontrak sampai dihotmix, tapi ini baru pengamparan koral saja. Sedangkan waktu pengerjaan hanya sekitar 1 bulan. Jika melihat kondisinya saat ini, daerah bakal dirugikan,” ungkap Waka II DPRD Kepahiang, Syaparudin S saat Sidak ke lokasi proyek di Kecamatan Merigi.
Dari kondisi proyek, Syaparudin berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait, terlebih pembangunan banyak menguras anggaran.
“Mengingat sisa waktu, kualitas jalan hingga dihotmix nanti sangat kita ragukan,” kata Syaparudin.
Sementara rekannya satu dapil, Edwar Samsi mengingatkan agar pelaksana yang mengerjakan proyek ini diblack list.
“Pekerjaan seperti ini, daerah pasti dirugikan. Apalagi sampai tidak diselesaikan sesuai kontrak. Pemda juga jangan diam saja,” tegasnya. (slo)