Kepahiang, kupasbengkulu.com – Satuan Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan penyalahguna narkoba jenis sabu, DA (26) warga Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. DA diamankan bersama barang bukti lima paket sabu.
Keberhasilan tim Satnarkoba Polres Kepahiang ini, berawal dari informasi yang didapat melalui warga. Penangkapan dilakukan pada Senin (17/10/2016) malam.
DA tidak lagi bisa mengelak dari dugaan kepemilikan barang haram tersebut setelah ditemukan narkoba jenis sabu yang dibagi menjadi lima paket kecil. Persisnya lima paket kecil sabu itu ditemukan di bawah tumpukan kaset VCD yang ada di rumah DA.
Sementara, Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savar PS melalui Kasat Narkoba Polres Kabupaten Kepahiang Iptu Andi Ahmad Bustanil, saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan penyalahguna narkoba tersebut.
“Benar, tersangka berikut barang buktinya kita amankan,” singkat Andi. (slo)