Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Curup, hari Rabu (29/6/2016) tersentak mendengar suara jeritan Rizki Mardiansyah, salah seorang sipir Lapas.
Pakaian dinas Rizki tampak berlumuran darah. tampak luka di dada kanan, lengan kanan dan lehernya.
Rupanya Rizki usai di tikamĀ SU, warga binaan Lapas. Awanya, Riski yang kala itu tugas jaga menasehati SU, yang bercelana pendek, ketika hendak membeli rokok.
Peraturan di Lapas Klas II A Curup, memang tidak boleh menggunakan celana pendek, ketika keluar kamar. Namun, belum selesai menasehati, Su malah memilih berlari ketakutan.
Tentu saja Riski yang melihat SU lari, kembali di dekati, untuk kembali diperingati soal aturan Lapas.Ā “Saat saya di dekatnya, dia langsung menyerang saya. Setelah itu, ada yang melerai dan membawa saya ke Rumah Sakit Umum Daerah Curup,” cerita Rizki, saat melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rejang Lebong.
Pada hari yang sama, SU langsung diamankan petugas kepolisian, Kamis (30/6/2016). Dihadapan penyidik kepolisian, SU memberikan keterangan yang berbelit-belit. Baik pada petugas kepolisian.
Su mengaku kalau dirinya memang sering emosional dan gampang naik darah.
Dengan pandangan matanya tampak kosong, hanya ada satu pertanyaan yang dijawab SU dengan tegas. “Saya tidak melakukan ini karena dendam,” katanya.
Senjata penikamannya yang merupakan sendok yang ujungnya sudah diruncing. KataĀ SU, sebelum dirinya masuk ke Lapas, sendok itu memang sudah ada didalam kamarnya. Kemudian, secara berganti-gantian dengan rekan-rekan sekamar, mereka mengasah sendok tersebut.
“Kadang ke bebatuan, kadang kedinding,” kata SU. (vai)