Ka TU Kemenag Bengkulu Utara,Samsir Alam
Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Hafrizal Siswa MAN 1 Arga Makmur pada (6/12/2016) yang dilakukan oleh oknum guru (Ao) mencoreng lembaga pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan program pemerintah dan didukung dengan kurikulum pada kegiatan belajar mengajar tidak musti menggunakan metoda dengan cara kekerasan pada fisik anak didik.
Pada kasus yagn sudah terjadi dan mengakibat salah seorang siswa MAN 1,Arga Makmur,pihak Kemenag Bengkulu Utara sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum guru yang telah melakukan kekerasan.
Sebagai manan dijelaskan Ka TU Kemenag Bengkulu Utara,Samsir Alam,Rabu (7/12/2016) kepada kupasbengkulu.com di ruang kerjanya dari hasil pengakuan guru,terjadinya tindakan terhadap siswanya tersebut awal mulanya terlambat masuk ruang kelas dan disertai membuang sampah. Pada saat itu,oknum guru (ao) memberikan sanksi dengan meminta siswa tersebut untuk mengumpulkan
sampah yang berserakkan pada tong sampah sambil mengucapkan kalimat Astaqfirullah dan menurut oknum guru tersebut nada yang keluar seakan mengejek dan mempermaikkan.
“Kita tetap melakukan pembinaan. Dan yang dilakukan oleh oknum guru sifat tidak direncanakan dan emosi spontan saja saat diperintahkkan membersihkan sampah,”kata Samsir.
Ditambahkannya,agar permasalahan itu tidak berlanjut dan dapat melanjutkan pendidikan sebagaimana biasa,tentu akan diupayakan mediasi dengan tujuan berdamai diantara kedua belah pihak. Baik secara pribadi oknum guru maupun dari pihak sekolah untuk minta maaf.
“Kita mendampingi prosesi mediasi atas kasus tersebut. Yang sakit diupayakan diobati untuk sembuh,”demikain Samsir  (jon).